
CIRIMEKAR,INFOCOM BOGOR,co.id.Lurah kelurahan Cirimekar kecamatan cibinong, kabupaten bogor, kelarivikasi terkait vodio warga kelurahan cirimekar yang di nilai salah menilai terkait pelayanan banpang di kelurahan cirimekar.

Menurut keterangan lurah cirimekar Fidza azhari S Tanjung, tanjung iya menutur kepada media infocom bogor,terkait aturan dan ketentuan penerima manfaat banpang yang berlaku secara nasional.

“Terkait video dari warga tersebut, jadi yanbisa itu warga dari RT 02 RW 03 atas nama didi. Dan yang mau ambil kemaren menantunya, tetapi menantunya hanya membawa KTP pak didi nya aja dan tidak membawa KTP dan KK diri sendiri sebagai yang mewakili.
Sesuai persyaratan, kalau diwakilin pengambilannya dan beda KK itu harus membawa lengkap KTP penerima, KTP dan KK yang mewakili. Setelah diberitahukan oleh petugas, lalu mreka pulang, dan setelah itu istrinya yang datang dan membawa persyaratan lengkap KK dan KTP dan sudah diberikan banpang nya,”Pungkasnya.
Editor:kang Buyur.