Senin, 24 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
MEDIA ONLINE INFOCOM BOGOR.CO.ID, TAJAM, LUGAS, UPDATE, INDEPENDEN, DAPAT DI PERCAYA. NOMOR : AHU-040723.AH.01.30.TAHUN 2025
INFOCOM BOGOR pada Politik
4 Jul 2026 04:31 - 1 menit reading

Pungli Penyakit Moral,sebuah Wabah Penyakit Ahlaq Yang Sulit  Disembuhkan, Salahsatu nya disini.๐Ÿ‘‡

Sabtu 24 juli 2026

CITEUREUP, infocom bogor,co.id.–Puluhan kios baru hasil pembangunan APBD 2025 di depan Ruko Aset, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor kini sudah beroperasi. Namun sejumlah pedagang mengeluhkan adanya pungutan.

Para pedagang mengaku diwajibkan membayar uang pangkal Rp3.000.000 dan tarikan harian Rp20.000.

“Kami bayar uang pangkal Rp3 juta, tiap hari Rp20 ribu juga. Katanya buat keamanan dan kebersihan,” kata salah satu pedagang yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (24/7/2026)

Kios tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah dan berada di atas lahan aset Pemkab Bogor.

Hingga berita ditayangkan, konfirmasi kepada Bagian Aset BPKAD dan DPUPR Kabupaten Bogor terkait legalitas pungutan serta SK pengelolaan kios belum berhasil diperoleh.

Warga dan pedagang berharap Pemkab Bogor segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan dan Menyalah gunakan Asat Negara.

_repoter zakaria (zk)