Jumat, 23 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
MEDIA ONLINE INFOCOM BOGOR.CO.ID, TAJAM, LUGAS, UPDATE, INDEPENDEN, DAPAT DI PERCAYA. NOMOR : AHU-040723.AH.01.30.TAHUN 2025
INFOCOM BOGOR pada Politik
10 Okt 2026 11:24 - 2 menit reading

PETISI 26 kembali bergerak Siapkan Surat ke-kapolres,kajari,dandim untuk perkuat Gerakan Tolak Korupsi.

Sabtu 9 oktober 2026

BOGOR,INFOCOM BOGOR— Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor berencana menyurati sejumlah unsur pimpinan daerah, yakni Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Komandan Distrik Militer (Dandim). Langkah tersebut dilakukan untuk meminta dukungan terhadap gerakan masyarakat dalam mendorong upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat PETISI 26 pada Jumat malam (9/10/2026). Dalam pembahasan itu, PETISI 26 juga menyoroti pentingnya keterlibatan Inspektorat Kabupaten Bogor sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rencana penyampaian surat resmi tersebut, PETISI 26 berharap terbangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai unsur terkait untuk memperkuat gerakan antikorupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan Inspektorat dinilai penting karena lembaga tersebut memiliki peran dalam melakukan pengawasan internal, pemeriksaan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangannya.

PETISI 26 menegaskan bahwa gerakan tolak korupsi membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik unsur penegak hukum, aparat kewilayahan, maupun lembaga pengawasan pemerintah. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan mendorong peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Rencana penyuratan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi PETISI 26 untuk memperluas dukungan terhadap gerakan antikorupsi di Kabupaten Bogor.

Melalui gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi, masyarakat diharapkan semakin berani mengawal pemerintahan dan penggunaan uang rakyat agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).