Sabtu, 24 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
MEDIA ONLINE INFOCOM BOGOR.CO.ID, TAJAM, LUGAS, UPDATE, INDEPENDEN, DAPAT DI PERCAYA. NOMOR : AHU-040723.AH.01.30.TAHUN 2025
INFOCOM BOGOR pada Politik
23 Sep 2026 04:22 - 2 menit reading

TOLAK KORUPSI Tandatangan masyatakat kebupaten bogor tembus di angka 4500.STOP korupsi.

Rabu 23 september 2026

Cibinong, infocom Bogor,— Gelombang perlawanan terhadap korupsi di Kabupaten Bogor terus membesar ribuan tanda tangan masyarakat kabupaten bogor dari berbagai kalangan ikut turut partisifasi membubuhkan tanda tangan di sepanduk putih raksa.

Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIM), memimpin langsung gerakan moral PETISI 26 TOLAK KORUPSI KAB. BOGOR.

Aksi ini ditandai dengan spanduk raksasa putih bertuliskan STOP! KORUPSI dan TOLAK KORUPSI KAB. BOGOR yang telah dipenuhiRibuan Ribuan tanda tangan masyarakat Kabupaten Bogor. Senin (22/9/2026) malam, memperlihatkan Jhon Harimau mengenakan batik loreng oranye dan peci hitam duduk di depan spanduk petisi tersebut.

Ribuan tanda tangan dan pesan moral memenuhi spanduk, di antaranya tulisan tegas: “TANGKAP DALANG KORUPSI DI KAB BOGOR” dan “HUKUM PARA PELAKU KORUPTOR”.

Jhon Harimau menegaskan Petisi 26 adalah suara murni rakyat Bogor yang sudah muak dengan praktik korupsi yang menghambat pembangunan.

Saya Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju, bersama rakyat Bogor menyatakan sikap tegas: TOLAK KORUPSI di Kabupaten Bogor. Ini bukan soal politik, ini soal moral. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan dikorupsi oknum. Ratusan tanda tangan ini adalah bukti rakyat sudah bersatu melawan korupsi,” tegasnya.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) – Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor, hingga KPK RI untuk tidak tutup mata dan segera mengusut tuntas serta menangkap dalang korupsi di Kabupaten Bogor.

“Petisi 26 ini baru awal. Akan terus kami galang sampai Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari koruptor. Kami akan serahkan petisi ini sebagai desakan resmi masyarakat,” pungkas Jhon Harimau.(zak,Buyur)